Cara Menghitung Pajak THR Maret 2025
Cara Hitung Pajak THR Maret 2025 – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang diberikan menjelang hari raya keagamaan. THR yang diterima karyawan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, yang besarnya bergantung pada penghasilan bruto karyawan dan status perkawinannya. Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah perhitungan pajak THR Maret 2025 secara detail, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi besaran pajak yang terutang.
Definisi THR dan Komponen yang Dikenakan Pajak
THR adalah pembayaran yang diberikan kepada karyawan sebagai tambahan penghasilan, biasanya menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri atau Natal. Komponen THR yang dikenakan pajak umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan tetap (seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga), dan bonus yang bersifat tetap dan periodik. Komponen THR yang tidak dikenakan pajak antara lain tunjangan tidak tetap seperti uang makan, uang transport, serta bonus insentif yang bersifat tidak rutin.
Langkah-Langkah Perhitungan Pajak THR
Perhitungan pajak THR melibatkan beberapa langkah. Berikut uraian detailnya:
- Hitung Penghasilan Bruto THR: Jumlahkan seluruh komponen THR yang dikenakan pajak.
- Hitung Penghasilan Bruto Setahun: Jumlahkan penghasilan bruto THR dengan penghasilan bruto setahun sebelum THR dibayarkan.
- Tentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP): Kurangi penghasilan bruto setahun dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarnya PTKP bergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan.
- Hitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Gunakan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku untuk menghitung pajak yang terutang atas PKP. Tarif ini bersifat progresif, artinya semakin tinggi PKP, semakin tinggi pula tarif pajaknya.
- Hitung Pajak THR: Bagian dari pajak tahunan yang proporsional dengan THR. Perhitungan ini didapatkan dengan membagi pajak tahunan dengan 12 (jumlah bulan dalam setahun), kemudian dikalikan dengan jumlah bulan yang sudah dilewati sampai dengan bulan pembayaran THR. Misalnya, jika THR dibayarkan pada Maret, maka pajak THR dihitung dengan rumus: (Pajak Tahunan / 12) * 3.
Contoh Perhitungan Pajak THR dengan Berbagai Besaran Penghasilan
Berikut contoh perhitungan untuk beberapa skenario, dengan asumsi tarif PPh Pasal 21 dan PTKP tahun 2025 (nilai PTKP dan tarif PPh bersifat hipotetis untuk ilustrasi dan perlu disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang berlaku di tahun 2025):
Skenario | Penghasilan Bruto THR | Penghasilan Bruto Setahun (estimasi) | PTKP (Khusus Ilustrasi) | PKP | PPh Pasal 21 Tahunan (estimasi) | PPh Pasal 21 THR (Maret) |
---|---|---|---|---|---|---|
Karyawan Lajang, Penghasilan Rendah | Rp 5.000.000 | Rp 60.000.000 | Rp 54.000.000 | Rp 6.000.000 | Rp 360.000 | Rp 90.000 |
Karyawan Menikah, Penghasilan Sedang | Rp 10.000.000 | Rp 120.000.000 | Rp 63.000.000 | Rp 57.000.000 | Rp 3.420.000 | Rp 855.000 |
Karyawan Menikah, Penghasilan Tinggi | Rp 20.000.000 | Rp 240.000.000 | Rp 63.000.000 | Rp 177.000.000 | Rp 15.000.000 | Rp 3.750.000 |
Catatan: Angka-angka dalam tabel di atas merupakan ilustrasi dan belum tentu mencerminkan besaran pajak yang sebenarnya. Besaran pajak yang sebenarnya akan bergantung pada peraturan perpajakan yang berlaku pada tahun 2025 dan penghasilan riil karyawan.
Perbandingan Perhitungan Pajak THR untuk Pekerja Lajang dan Menikah
Perbedaan status perkawinan akan mempengaruhi besarnya PTKP, sehingga berdampak pada besaran PKP dan pajak yang terutang. Secara umum, pekerja menikah dengan tanggungan akan memiliki PTKP yang lebih besar dibandingkan pekerja lajang, sehingga pajak yang terutang cenderung lebih rendah.
Alur Diagram Perhitungan Pajak THR
Berikut alur diagram sederhana perhitungan pajak THR:
- Hitung Penghasilan Bruto THR
- Hitung Penghasilan Bruto Setahun
- Kurangi Penghasilan Bruto Setahun dengan PTKP => Hasilnya adalah PKP
- Hitung PPh Pasal 21 Tahunan berdasarkan PKP dan tarif progresif
- Hitung PPh Pasal 21 THR (PPh Tahunan / 12) * 3 (untuk bulan Maret)
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan THR
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) merupakan penghasilan bruto yang tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh). Memahami PTKP sangat penting dalam menghitung pajak THR karena PTKP mengurangi jumlah penghasilan yang menjadi objek pajak. Dengan demikian, semakin besar PTKP, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
Besarnya PTKP bergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak. Perhitungan pajak THR akan berbeda bagi karyawan yang lajang, menikah tanpa tanggungan, menikah dengan tanggungan, dan seterusnya. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai PTKP dan pengaruhnya terhadap perhitungan pajak THR.
Besaran PTKP Berdasarkan Status Perkawinan dan Jumlah Tanggungan
Berikut tabel yang menunjukkan besaran PTKP untuk tahun 2025 (nilai ini merupakan ilustrasi dan dapat berbeda dengan ketentuan resmi yang berlaku, sebaiknya selalu mengacu pada peraturan perpajakan terbaru). Angka-angka ini hanya untuk contoh dan ilustrasi dalam memahami perhitungan.
Status Perkawinan | Jumlah Tanggungan | PTKP (Rp) |
---|---|---|
Kawin | 0 | 54.000.000 |
Kawin | 1 | 63.000.000 |
Kawin | 2 | 72.000.000 |
Kawin | 3 | 81.000.000 |
Belum Kawin | 0 | 54.000.000 |
Contoh Perhitungan Pajak THR Karyawan Menikah dengan 2 Anak
Misalkan seorang karyawan berstatus menikah dengan 2 orang anak menerima THR sebesar Rp 100.000.000. Berdasarkan tabel di atas, PTKP-nya adalah Rp 72.000.000. Maka, penghasilan kena pajak (PKP) adalah:
PKP = THR – PTKP = Rp 100.000.000 – Rp 72.000.000 = Rp 28.000.000
Selanjutnya, kita asumsikan tarif pajak penghasilan sebesar 5% untuk PKP tersebut (tarif ini hanyalah ilustrasi dan dapat berbeda dengan ketentuan resmi). Maka, pajak THR yang harus dibayarkan adalah:
Pajak THR = PKP x Tarif Pajak = Rp 28.000.000 x 5% = Rp 1.400.000
Jadi, pajak THR yang harus dibayarkan karyawan tersebut adalah Rp 1.400.000.
Perbandingan Perhitungan Pajak THR dengan dan Tanpa PTKP
Untuk memperjelas, mari bandingkan perhitungan pajak THR dengan dan tanpa memperhitungkan PTKP. Dengan menggunakan contoh kasus di atas:
Tanpa PTKP: Seluruh THR sebesar Rp 100.000.000 menjadi objek pajak. Dengan asumsi tarif pajak 5%, pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 5.000.000 (Rp 100.000.000 x 5%).
Dengan PTKP: Setelah dikurangi PTKP sebesar Rp 72.000.000, PKP menjadi Rp 28.000.000. Dengan asumsi tarif pajak 5%, pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 1.400.000 (Rp 28.000.000 x 5%).
Perbedaan yang cukup signifikan terlihat jelas, yaitu selisih Rp 3.600.000 (Rp 5.000.000 – Rp 1.400.000). Ini menunjukkan pentingnya memahami dan memanfaatkan PTKP dalam perhitungan pajak THR.
Aturan dan Regulasi Pajak THR Maret 2025: Cara Hitung Pajak THR Maret 2025
Peraturan perpajakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan Maret 2025 mengacu pada peraturan perpajakan yang berlaku umum, khususnya terkait penghasilan kena pajak (PKP). Perhitungan pajak THR berpedoman pada aturan yang sama dengan penghasilan lainnya, dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti penghasilan bruto, penghasilan neto, dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Peraturan Perpajakan yang Berlaku
Regulasi pajak THR di Maret 2025 berlandaskan pada Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku, diperinci lebih lanjut dalam peraturan pemerintah dan berbagai peraturan lainnya yang relevan. Sebagai contoh, UU PPh menetapkan tarif pajak penghasilan, sedangkan peraturan pemerintah memberikan penjelasan lebih detail mengenai perhitungan dan pelaporan pajak. Peraturan-peraturan ini terus diperbarui, sehingga penting untuk selalu merujuk pada aturan terbaru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Perbedaan Perlakuan Pajak THR Berdasarkan PTKP
Perlakuan pajak THR berbeda tergantung apakah penghasilan karyawan melebihi atau di bawah PTKP. Karyawan dengan penghasilan bruto (termasuk THR) di bawah PTKP tidak dikenakan pajak penghasilan atas THR tersebut. Sebaliknya, karyawan dengan penghasilan bruto di atas PTKP akan dikenakan pajak penghasilan atas THR yang diterima, dihitung setelah dikurangi PTKP dan berbagai pengurangan lainnya yang diizinkan.
Poin-Poin Penting Regulasi Pajak THR
- THR merupakan bagian dari penghasilan kena pajak (PKP).
- Perhitungan pajak THR mengikuti aturan umum perhitungan PPh.
- Karyawan dengan penghasilan di bawah PTKP tidak dikenakan pajak THR.
- Karyawan dengan penghasilan di atas PTKP akan dikenakan pajak THR sesuai tarif PPh yang berlaku.
- Pembayaran pajak THR dilakukan bersamaan dengan kewajiban pelaporan pajak penghasilan lainnya.
Contoh Kasus Perhitungan Pajak THR
Misalkan seorang karyawan bernama Budi menerima THR sebesar Rp 10.000.000 pada Maret 2025. Penghasilan bruto Budi sepanjang tahun (termasuk THR) mencapai Rp 70.000.000. PTKP Budi adalah Rp 54.000.000. Maka, penghasilan kena pajaknya adalah Rp 70.000.000 – Rp 54.000.000 = Rp 16.000.000. Pajak yang terutang dihitung berdasarkan tarif PPh progresif yang berlaku. Angka ini merupakan ilustrasi dan tarif pajak dapat berubah sesuai peraturan terbaru. Perlu dilakukan perhitungan yang lebih rinci dengan mempertimbangkan pengurangan-pengurangan lain yang diperbolehkan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Perbedaan Perhitungan Pajak THR di Berbagai Kota
Perhitungan pajak THR di Indonesia, meskipun mengacu pada peraturan perpajakan nasional, dapat sedikit berbeda di setiap daerah. Perbedaan ini umumnya disebabkan oleh perbedaan penerapan peraturan daerah atau interpretasi atas peraturan pusat. Oleh karena itu, memahami variasi perhitungan pajak THR di berbagai kota besar penting untuk memastikan kepatuhan perpajakan yang tepat.
Perbandingan Perhitungan Pajak THR di Tiga Kota Besar
Berikut perbandingan perhitungan pajak THR di Jakarta, Surabaya, dan Bandung, dengan asumsi besaran THR yang sama yaitu Rp 50.000.000. Angka-angka yang disajikan merupakan ilustrasi dan dapat berbeda berdasarkan peraturan terbaru dan kondisi masing-masing wajib pajak. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk perhitungan yang akurat.
Kota | Besar THR (Rp) | PTKP (Rp) | Penghasilan Kena Pajak (PKP) (Rp) | Pajak (Rp) |
---|---|---|---|---|
Jakarta | 50.000.000 | 54.000.000 | 0 | 0 |
Surabaya | 50.000.000 | 54.000.000 | 0 | 0 |
Bandung | 50.000.000 | 54.000.000 | 0 | 0 |
Catatan: Angka PTKP dan perhitungan pajak di atas bersifat ilustrasi dan dapat berbeda berdasarkan peraturan perpajakan terbaru dan status perkawinan serta jumlah tanggungan wajib pajak.
Faktor Penyebab Perbedaan Perhitungan Pajak THR Antar Kota
Meskipun regulasi pajak secara umum berasal dari pemerintah pusat, perbedaan dalam perhitungan pajak THR antar kota dapat muncul karena beberapa faktor. Perbedaan interpretasi peraturan, adanya peraturan daerah terkait, dan bahkan perbedaan dalam pelayanan administrasi perpajakan di masing-masing kota dapat memengaruhi hasil perhitungan.
- Interpretasi Peraturan: Meskipun peraturan pusat sama, interpretasi dan implementasinya di lapangan dapat berbeda di setiap kantor pajak.
- Peraturan Daerah: Beberapa daerah mungkin memiliki peraturan daerah yang memengaruhi perhitungan pajak, meskipun tidak secara langsung mengatur pajak THR.
- Pelayanan Administrasi: Efisiensi dan keakuratan pelayanan administrasi perpajakan di setiap kota dapat memengaruhi kecepatan dan keakuratan perhitungan pajak.
Contoh Perhitungan Pajak THR di Jakarta dan Perbandingan dengan Kota Lain, Cara Hitung Pajak THR Maret 2025
Sebagai contoh ilustrasi, misalkan seorang karyawan di Jakarta menerima THR Rp 50.000.000 dan memiliki PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp 54.000.000. Karena PKP (Penghasilan Kena Pajak)-nya nol (THR < PTKP), maka pajak yang harus dibayarkan adalah nol. Perhitungan ini dapat sedikit berbeda di kota lain jika terdapat perbedaan interpretasi peraturan atau adanya peraturan daerah yang berlaku. Namun, pada ilustrasi ini, dengan asumsi yang sama, perhitungan di Surabaya dan Bandung akan menghasilkan hasil yang serupa.
Poin-Poin Perbedaan Perhitungan Pajak THR Antar Kota Berdasarkan Regulasi Lokal
Perbedaan perhitungan pajak THR antar kota, meskipun kecil, dapat terjadi karena perbedaan dalam implementasi peraturan perpajakan pusat dan potensi adanya peraturan daerah yang relevan. Perbedaan ini mungkin tidak selalu terlihat signifikan dalam contoh perhitungan sederhana, namun penting untuk diwaspadai, terutama untuk wajib pajak dengan penghasilan yang lebih tinggi atau yang memiliki kondisi perpajakan yang kompleks.
- Perbedaan dalam interpretasi peraturan perpajakan pusat.
- Adanya peraturan daerah yang berdampak pada perhitungan pajak, walaupun tidak secara khusus mengatur THR.
- Perbedaan prosedur dan pelayanan administrasi di kantor pajak masing-masing kota.
Pertanyaan Umum Seputar Pajak THR Maret 2025
Berikut ini beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai perhitungan pajak THR Maret 2025. Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan membantu Anda dalam memahami proses perhitungan pajak THR.
Perhitungan Pajak THR dengan Bonus Tambahan
Penghitungan pajak THR yang disertai bonus tambahan dilakukan dengan menjumlahkan total THR dan bonus tersebut. Jumlah total ini kemudian dikurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan dikalikan dengan tarif pajak penghasilan yang berlaku. Sebagai contoh, jika THR sebesar Rp 10.000.000 dan bonus Rp 5.000.000, maka total penghasilan yang akan dihitung pajaknya adalah Rp 15.000.000. Perhitungan selanjutnya mengikuti aturan perpajakan yang berlaku, dengan mempertimbangkan status perkawinan dan jumlah tanggungan.
THR di Bawah PTKP dan Pajak
THR yang diterima di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) tidak dikenakan pajak. PTKP sendiri memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung status perkawinan dan jumlah tanggungan. Jika total penghasilan Anda (termasuk THR) masih di bawah PTKP Anda, maka Anda tidak perlu membayar pajak THR.
Penanganan Kesalahan Perhitungan Pajak THR
Jika Anda merasa terdapat kesalahan dalam perhitungan pajak THR, segera hubungi kantor pajak setempat atau konsultan pajak untuk klarifikasi. Siapkan bukti-bukti yang diperlukan, seperti slip gaji, bukti penerimaan THR, dan dokumen terkait lainnya. Kantor pajak akan membantu meninjau perhitungan dan melakukan koreksi jika memang terdapat kesalahan.
Sumber Informasi Lebih Lanjut tentang Perhitungan Pajak THR
Informasi lebih lanjut mengenai perhitungan pajak THR dapat diperoleh dari berbagai sumber terpercaya, seperti website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), buku panduan perpajakan, atau konsultan pajak profesional. Website DJP menyediakan informasi lengkap dan terbaru mengenai peraturan perpajakan, termasuk panduan perhitungan pajak THR.
Pelaporan Pajak THR
Pelaporan pajak THR umumnya dilakukan bersamaan dengan pelaporan pajak penghasilan tahunan. Anda perlu melaporkan total penghasilan Anda sepanjang tahun, termasuk THR, dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Cara pelaporan dapat dilakukan secara online melalui e-Filing DJP atau secara manual dengan mengunjungi kantor pajak terdekat.
Format Surat Keterangan Penghasilan (SKP) untuk THR
Surat Keterangan Penghasilan (SKP) untuk Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan dokumen penting yang dibutuhkan karyawan untuk melaporkan penghasilan THR mereka dalam proses perhitungan pajak. SKP ini menjadi bukti sah penghasilan yang diterima dari pemberi kerja. Kejelasan dan keakuratan data dalam SKP sangat krusial untuk menghindari masalah perpajakan di kemudian hari.
Contoh Format SKP untuk THR
Berikut contoh format SKP untuk THR yang dapat digunakan. Format ini dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan perusahaan, namun tetap harus memuat informasi penting yang dibutuhkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
No | Kolom | Penjelasan | Contoh Pengisian (Data Fiktif) |
---|---|---|---|
1 | Nama Perusahaan | Nama lengkap perusahaan yang memberikan THR. | PT. Maju Jaya Sejahtera |
2 | NPWP Perusahaan | Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan. | 00.000.000.0-000.000 |
3 | Nama Karyawan | Nama lengkap karyawan penerima THR. | Andi Wijaya |
4 | NPWP Karyawan | Nomor Pokok Wajib Pajak karyawan. Jika belum memiliki NPWP, isi dengan NIK. | 00.000.000.0-000.000 |
5 | Jabatan | Jabatan karyawan di perusahaan. | Staff Administrasi |
6 | Masa Kerja | Lama karyawan bekerja di perusahaan. | 2 Tahun |
7 | Jumlah THR | Total jumlah THR yang diterima karyawan (sebelum pajak). | Rp 5.000.000 |
8 | Tanggal Pembayaran THR | Tanggal THR diterima karyawan. | 27 Maret 2025 |
9 | Tanda Tangan dan Cap Perusahaan | Tanda tangan dan cap resmi perusahaan yang menerbitkan SKP. | [Ruang untuk tanda tangan dan cap perusahaan] |
Penjelasan Kolom dalam SKP untuk THR
Setiap kolom dalam SKP untuk THR memiliki peran penting dalam proses pelaporan pajak. Informasi yang lengkap dan akurat akan mempermudah proses pelaporan dan menghindari potensi masalah di kemudian hari. Kesalahan dalam pengisian dapat mengakibatkan proses pelaporan pajak menjadi terhambat atau bahkan berujung pada sanksi.
Pentingnya SKP untuk THR dalam Proses Pelaporan Pajak
SKP untuk THR merupakan dokumen pendukung yang sangat penting dalam pelaporan pajak penghasilan karyawan. SKP ini digunakan sebagai bukti sah penerimaan THR dan menjadi dasar perhitungan pajak penghasilan yang terutang. Tanpa SKP yang sah dan lengkap, proses pelaporan pajak akan menjadi sulit dan berpotensi menimbulkan masalah.
Ilustrasi Perhitungan Pajak THR dengan Grafik
Memahami perhitungan pajak THR dapat lebih mudah dipahami dengan visualisasi data. Grafik berikut ini akan memberikan gambaran mengenai besaran pajak THR yang harus dibayarkan berdasarkan penghasilan dan tren perhitungannya dari tahun ke tahun. Meskipun data numerik spesifik bervariasi tergantung kebijakan pemerintah setiap tahunnya, ilustrasi ini memberikan pemahaman umum mengenai mekanisme perhitungannya.
Perbandingan Pajak THR Berdasarkan Besaran Penghasilan
Grafik batang di bawah ini menunjukkan perbandingan pajak THR yang harus dibayarkan untuk berbagai besaran penghasilan bruto. Angka-angka yang digunakan merupakan ilustrasi dan dapat berbeda tergantung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan peraturan perpajakan yang berlaku di tahun 2025. Asumsi yang digunakan adalah THR dihitung sebagai penghasilan tambahan dan dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Misalnya, jika seseorang memiliki penghasilan bruto Rp 5.000.000 per bulan, dan menerima THR sebesar satu bulan gaji, maka penghasilan bruto tahunannya akan meningkat. Setelah dikurangi PTKP dan dihitung sesuai tarif pajak penghasilan (PPh) progresif, akan didapatkan besaran pajak THR yang harus dibayarkan. Grafik batang akan menampilkan perbandingan pajak yang harus dibayarkan antara mereka yang menerima THR Rp 5.000.000, Rp 10.000.000, dan Rp 15.000.000. Grafik akan menunjukkan peningkatan pajak yang harus dibayarkan seiring dengan peningkatan besaran THR.
Grafik batang akan menampilkan tiga batang, masing-masing mewakili besaran THR yang berbeda. Tinggi batang merepresentasikan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Sumbu X menunjukkan besaran THR, sedangkan sumbu Y menunjukkan jumlah pajak yang terutang. Dengan demikian, grafik ini memberikan gambaran visual yang jelas mengenai hubungan antara besaran THR dan pajak yang harus dibayarkan.
Tren Perhitungan Pajak THR dari Tahun ke Tahun
Grafik garis di bawah ini menggambarkan tren perhitungan pajak THR secara umum dari tahun ke tahun. Meskipun angka pasti berbeda setiap tahunnya, grafik ini menunjukkan kecenderungan umum. Perubahan pada tarif pajak, PTKP, atau regulasi perpajakan lainnya dapat mempengaruhi besaran pajak THR yang harus dibayarkan.
Grafik garis ini akan menunjukkan fluktuasi besaran pajak THR sepanjang beberapa tahun terakhir. Misalnya, grafik dapat menunjukkan peningkatan pajak THR pada tahun-tahun tertentu akibat kenaikan tarif pajak atau penurunan PTKP. Sebaliknya, grafik juga dapat menunjukkan penurunan pajak THR jika terjadi sebaliknya. Sumbu X pada grafik ini menunjukkan tahun, sedangkan sumbu Y menunjukkan besaran rata-rata pajak THR yang dibayarkan. Hal ini memberikan gambaran mengenai dinamika perpajakan THR dari waktu ke waktu.
Dengan mengamati tren ini, kita dapat memperkirakan perubahan yang mungkin terjadi pada perhitungan pajak THR di tahun-tahun mendatang, meskipun prediksi ini tetap bersifat umum dan tidak menjamin akurasi yang sempurna karena tergantung pada kebijakan pemerintah yang berlaku.